Ada Manuver Bebaskan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Buktikan Saja

- 24 Januari 2023, 18:33 WIB
Ferdy Sambo Terdakwa Perkara Pembunuhan Brigadir Nopriansah Yosua
Ferdy Sambo Terdakwa Perkara Pembunuhan Brigadir Nopriansah Yosua /Antara/

Baca Juga: Hercules Ancam Wartawan Usai Diperiksa KPK

“Kalau diasumsikan seperti itu, kami mempersilakan pihak Kompolnas untuk membuktikan,” ujar dia pada Senin 23 Januari 2023.

Arman menyebut selama bertugas di Kepolisian RI, Ferdy Sambo memiliki integritas yang baik dan kinerja yang cukup bagus. Ia juga menambahkan kliennya tidak pernah tersangkut kasus hukum sebelum perkara pidana yang menjeratnya saat ini.

"Jadi, jasa klien kami ini terhadap bangsa dan negara tidak serta merta dapat dihapus begitu saja karena telah tercatat pada lembaga Polri,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Baca Juga: Putri Candrawathi Amankan Senjata Api Brigadir J Diungkap JPU

Oleh sebab itu, Arman meminta kepada semua pihak agar berhenti mendiskreditkan kliennya yang tengah berfokus menjalani proses hukum.

Sebab, menurut dia hal tersebut dapat memecah fokus kliennya dalam memperoleh keadilan.

"Dengan rendah hati, kami sebagai tim kuasa hukum memohon agar klien kami tidak dicatut bahkan difitnah melakukan hal-hal yang tidak benar,” kata Arman.

Baca Juga: Info CPNS 2023, Kenali 4 Jenis Jabatan PNS Ini dan Catat Jadwalnya

Arman juga mengharapkan kepada semua pihak untuk memberikan penghakiman yang adil terhadap Ferdy Sambo. Termasuk, kata dia, lembaga peradilan sertelah munculnya isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di tengah publik.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah