"Yang bersangkutan sudah tidak mempermasalahkan, karena satu pengalaman kerja tidak ada, fakta begitu. Tapi semuanya ulah panitia," demikian Oktavianus.
Harapnya tak lain, panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Malaka diminta untuk membuka berkas bacakades tersebut.
"Perlu kita litah, pencalonan Kepala Desa dalam pemilihan langsung tidak menggunakan basis partai politik sehingga Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Coba dilakukan pengecekan, dipastikan calon kepala itu merupakan pengurus partai politik, yah faktanya demikian," tutup oktavianus.***