Sementara bakal calon kepala desa di bawah lima orang ada 70 Desa dengan jumlah pesertanya 258 orang.
Baca Juga: Pengerjaan Proyek Program Sanitasi tahun 2022 di Matim Capai 70 Persen
"Jadi, dari jumlah bakal calon yang ada menunggu keputusan Bupati untuk ditetapkan menjadi calon kepala desa. Kemudian, pada tanggal 27 November 2022 pemerintah Kabupaten Malaka melalui panitia tingkat Kabupaten akan mengumumkan nama calon kepala desa dari 123 desa secara resmi," jelas Kadis PMD.***