Korban sebelumya pernah terlibat dalam kasus perkelahian dengan sopir tangki pada 6 September 2022 lalu.
Atas dasar masalah tersebut diduga polisi mengejar korban.
Baca Juga: Gubernur Papua Jadi Tersangka, Partai Demokrat Siapkan Tim Bantuan Hukum
Kakek korban Yohanes Leki mengatakan, pagi hari saat kejadian rumahnya didatangi anggota polisi berpakaian preman.
Mereka Langsung menyusup masuk dalam rumah dan menodong senjata ke korban.
"Saat itu korban langsung lari. Saat lari ini polisi menembak sebanyak 4 kali dan mengenai bagian belakang, langsung meninggal," ujar Yahanes saksi mata di lokasi kejadian, Selasa 27 September 2022.
Penembakan NDL oleh oknum anggota Polres Belu ini terjadi di Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Selasa, 27 September 2022.
Baca Juga: Viral! Ada Penampakan Burung Merpati Putih di Patung Bunda Maria Setinggi 16 Meter di TTU
NDL terkena timah panas oknum anggota Polres Belu, tepat di anggota tubuh bagian belakang hingga peluru tembus ke bagian dada.
Lalu NDL meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Atambua.***