Nama Kapolri Ikut Disebut, Terbaru Brigjen Hendra Akui Diperintah Ferdy Sambo Temui Kapolri

- 6 September 2022, 15:08 WIB
Mobil Mewah Brigjen Hendra Kurniawan
Mobil Mewah Brigjen Hendra Kurniawan /Kolase

Belakangan, Brigjen Hendra diketahui mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menemui Kapolri.

Berikut ini 5 poin arahan Ferdy Sambo ke anak buahnya yang diungkapkan Brigjen Hendra dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Brigadir J tanggal 18 Agustus 2022.

  1. Ferdy Sambo menekankan bahwa kasus ini adalah masalah harga diri.
  2. Ferdy Sambo pada saat itu mengklaim dirinya telah bertemu dengan Kapolri untuk menjelaskan permasalahan ini.
  3. Ferdy Sambo juga meminta kepada jajarannya untuk menangani kasus ini apa adanya sesuai dengan kejadian di TKP.
  4. Ferdy Sambo meminta bawahannya untuk tidak mempertanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang, sehingga hanya berangkat dari kejadian di Duren Tiga saja.

  5. Ferdy Sambo mengatakan baiknya penanganan tindak lanjut di Pengamanan Internal Polri (Paminal) saja.

Terkait kasus ini, Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Waktu Kampanye Pilkades Malaka Hanya 7 Hari, Simak Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kades

Tujuh orang ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah