Baca Juga: Skandal Duren Tiga: Kabareskrim Polri Mendadak Bongkar Dugaan Putri dan Om Kuat Making Love
Keterangang tersebut diungkapkan oleh Brigjen Andi Rian Djajadi selaku Dir Tipidum Bareskrim Polri.
Brigjen Andi menjelaskan ada beberapa perbedaan teknis yang akan dilakukan dalam pemeriksaan Bripka RR nanti.
Nantinya dalam pemeriksaan Bripka RR bakalan menggunakan lie detector agar bisa meyakinkan penyidik bahwa tersangka tidak berbohong.
“Kami akan menggunakan Polygraph sehingga dapat mengetahui jika tersangka berbohong saat memberikan keterangannya.
Selain Bripka RR, 4 tersangka lain yang terlibat salam pembunuhan Brigadir J di antaranya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Selain 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang anak buah Ferdy Sambo juga telah mejalani sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan tuduhan obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.
Adapun anak buah Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang kode etik tersebut diantaranya mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP) pada Kamis 1 September 2022.***