Kebohongan Tersangka Terungkap Dalam Rekonstruksi Pembunuhan

- 5 September 2022, 22:37 WIB
Potret makam Purnawirawan TNI AD Muhammad Mubin, korban pembunuhan.
Potret makam Purnawirawan TNI AD Muhammad Mubin, korban pembunuhan. /YouTube/Wahyu Seno/

VOX TIMOR - Sebelumnya, Letnan Kolonel (Purn) Muhammad Mubin (63) menjadi korban pembunuhan sadis oleh HH (30), pada Selasa, 16 Agustus 2022, pagi.

Beberapa fakta baru diungkapkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap purnawirawan TNI berpangkat kolonel, di Jl. Adiwarta, RT 01 RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Rekonstruksi yang digelar oleh Polda Jabar berlangsung dengan pengawalan ketat. Beberapa personel Brimob Polda Jabar dan Shabhara Polres Cimahi memagari jalan masuk ke lokasi rekonstruksi.

Baca Juga: Susi Melihat Om Kuat Gendong Putri Candrawathi di Kamar Mandi

Dalam rekonstruksi tersebut pelaku memperagakan 27 adegan. Beberapa adegan menujukkan ketidaksesuaian dengan keterangan yang diterima oleh tim penyidik.

“Dalam fakta-fakta tersebut ditemukan beberapa keterangan yang berbeda dari keterangan awal yang disampaikan tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, pada Senin, 5 September 2022.

Fakta baru tersebut muncul setelah kepolisian mengumpulkan dua belas saksi, dan bertambah satu saksi lagi, menjadi tiga belas saksi.

Baca Juga: Komnas Ham Prank Publik? LPSK Tak Yakin Brigadir Yoshua Lecehkan Putri Candrawathi

Keterangan yang tidak sesuai itu di antaranya mengenai pelaku yang mengaku sedang dalam keadaan memasak nasi goreng di lantai dua rumah, sebelum melakukan aksi pembunuhan. Tetapi, saat rekonstruksi pelaku tidak sedang masak nasi goreng.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x