Sebab, penyidik tidak menemukan peristiwa pidana dalam perkara yang dilaporkan Putri Candrawathi itu.
Adapun lokasi dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi sebagaimana disebutkan Komnas HAM ialah di Megelang, Jawa Tengah, bukan Jakarta Selatan.
Irma Hutabarat menilai Komnas HAM sudah kebablasan atas temuan tersebut.
"Komnas HAM kebablasan, sedangkan yang di Duren Tiga adalah laporan palsu, dihentikan dan jelas skenario dusta yang gagal," kata Irma dengan nada tinggi.
Irma lantas mempertanyakan independensi Komnas HAM dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Nofrimasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Kapolri Bongkar Cerita Lengkap Bharada E, Perwira Perusak CCTV di Duren Tiga Dipecat
"Komnas HAM apakah sudah menjadi humas polisi dan sudah menjadi penyidik? Sejak kapan Komnas HAM mengurusi pelecehan seksual ? Ini narasi yang sama dari Sambo untuk pengalihan isu, sementara urusan pelanggaran HAM tak kunjung diperiksa," ujar Irma.***