Kapolda NTT Bantah Penangkapan Sumiarti Gegara Kata Sambo, Berikut Kronologinya

- 3 September 2022, 18:25 WIB
Kapolda NTT
Kapolda NTT /

VOX TIMOR - Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto membantah terkait penangkapan Sumiarti yang menyebut Polantas itu seperti Sambo.

Setyo menjelaskan, awalnya wanita berinisial RAS mengunggah postingan di Facebook terkait razia polisi di Wuring, Sikka, NTT.

Lalu, temannya berinisial SM mengomentari polantas itu seperti Sambo.

Baca Juga: Pemkab Manggarai Akan Segera Membayar TPP Bagi 6114 ASN

"Benar ada peristiwa seperti itu tapi bukan penangkapan. Awalnya RAS posting status Karena merasa selama ini belum pernah ada operasi penertiban dari Sat Lantas di daerahnya, Wuring," kata Setyo, pada Sabtu 3 September 2022.

Setyo mengatakan motif SM berkomentar yakni terpengaruh oleh ramainya pemberitaan Ferdy Sambo di media massa.

Alhasil, SM dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi.

"Status itu dikomentari oleh temannya atas nama SM yang terpengaruh pemberitaan tentang FS yang ramai di media massa," ujarnya.

Baca Juga: Warga PSHT Ranting Kobalima Rayakan Bersama Misa Syukur Satu Abad Lahirnya PSHT

Lebih lanjut, Setyo menyebut SM telah dipulangkan lantaran tidak memiliki niat untuk hal yang buruk.

Dia menegaskan kasus ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Setelah dilakukan interview dan diperoleh keterangan bahwa tidak ada niatan yang tidak baik dan unsur sengaja maka mereka diizinkan untuk pulang," katanya.

"Penyelesaiannya dilakukan secara Presisi," tambahnya.

Kronologi

Sumiarti Masry, seorang wanita asal Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, ditangkap untuk diminta keterangan oleh aparat kepolisian resor (Polres) setempat.

Baca Juga: Warga PSHT Ranting Kobalima Rayakan Bersama Misa Syukur Satu Abad Lahirnya PSHT

Peristiwa ini bermula saat salah satu pemilik akun Facebook bernama Ryna Nhozee membuat status di akun facebook miliknya.

"Ngerii ew polisi tilang sampai masuk di Wuring," tulis Ryna.

Cuitan Ryna di laman akun facebook itu kemudian ditanggapi oleh Sumiarti di kolom komentar dengan menyebutkan bahwa polisi yang melakukan penilangan itu merupakan warga Ferdi Sambo yang meresahkan.

Atas komentarnya itu, aparat Polres Sikka  langsung bergerak cepat menangkap Sumiarti untuk dilakukan integroasi.

Baca Juga: Pemkab Manggarai Akan Segera Membayar TPP Bagi 6114 ASN

Ia pun langsung membuat video permohonan maaf terhadap Satlantas Polres Sikka atas komentarnya.

"Saya minta maaf kepada Satlantas Polres Sikka karena komentar tidak baik dengan menyebutkan warga Ferdi Sambo memang meresahkan," kata Sumiarti, dikutip.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah