Kapolri Pecat Kapolres Bandara Soetta, Duit Narkoba Menjerat Aparat, Termasuk Jaringan Sambo?

- 2 September 2022, 21:19 WIB
Biodata dan Profil Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Saat Ini
Biodata dan Profil Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Saat Ini /ANTARA/

VOX TIMOR - Selain memecat Kompol Chuck Putranto, Jumat 9 September 2022. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memecat Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar (Kombes) Edwin Hatorangan Hariandja.

Pemecatan melalui proses sidang yang berlangsung selama 15 jam pada Kamis 1 September 2022 hingga Jumat 2 September 2022 dini hari.

 

Majelis etik Polri, memecat Kombes Edwin lantaran merima imbalan uang dari penanganan dan penyidikan kasus peredaran barang haram, narkotika, dan obat-obatan terlarang senilai kurang lebih Rp 7,5 miliar.

Baca Juga: Bharada E Trauma! Gegara Skandal Gendong Putri Candrawathi di Duren Tiga? Susno Duadji Soroti Komnas HAM

“Berdasarkan hasil sidang KKEP, pelanggar dalam hal ini adalah Kombes Edwin Hatorangan, telah melakukan ketidakprofesionalan, dan penyalahgunaan kewenangan, sehingga sidang KKEP menyatakan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau pecat),” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam siaran pers resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022 lalu.

Kata Dedi, atas putusan KKEP tersebut, Kombes Edwin, memang mengajukan banding.

Akan tetapi, Dedi menegaskan, putusan tingkat pertama majelis etik dengan menyatakan PTDH, merupakan bentuk konsistensi, dan komitmen Kapolri Sigit, dalam upaya membersihkan Polri dari para anggota yang tak tertib hukum. 

Baca Juga: Kapolri Bongkar Cerita Lengkap Bharada E, Perwira Perusak CCTV di Duren Tiga Dipecat

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x