Kapolri Bongkar Cerita Lengkap Bharada E, Perwira Perusak CCTV di Duren Tiga Dipecat

- 2 September 2022, 19:56 WIB
Setelah Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Dipanggil Jokowi ke Istana Negara
Setelah Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Dipanggil Jokowi ke Istana Negara /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Ferdy Sambo berdiri di depan Brigadir J sembari memegang senjata, yang kemudian diserahkan kepadanya.

Bharada E kemudian dihadapkan ke Kapolri usai mengeluarkan pernyataan tersebut, ia pun mengaku ingin mengubah keterangannya.

Alasan Bharada E ingin mengubah keterangan karena sadar janji Ferdy Sambo untuk membantu dan melakukan SP3 kasus tersebut tidak akan terwujud. Ia pun menyadari hukuman berat dan pemecatan menantinya.

Baca Juga: Bharada E Mulai Berani Umbar Kejanggalan di Rumah Tangga Ferdy Sambo, Sebut Putri Lakukan Hal Terlarang?

Usai pertemuan Kapolri dan Bharada E tersebut, tim khusus melanjutkan proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun Bharada E kemudian meminta pengacara yang disiapkan Ferdy Sambo sebelumnya, diganti dengan pengacara baru.

Ia juga meminta tidak lagi dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Setelah itu Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Irjen Slamet Uliandi menjemput Ferdy Sambo untuk diperiksa.

Baca Juga: Mengenal Irjen Syahar Diantono, Gantikan Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam Polri

Saat itu Ferdy Sambo belum mengakuinya, namun dilakukan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri.

Bharada E Ubah Keterangan

Pada 6 Agustus 2022, Bharada E mengubah keterangan sebelumnya, yang kemudian membuat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi terang benderang.

"Pada hari Selasa, 6 Agustus 2022, Saudara Richard menyampaikan kepada timsus ingin mencabut dan mengubah keterangan yang telah diberikan, sehingga membuat kasus ini menjadi semakin terang-benderang," demikian bunyi paparan Kapolri.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah