Polisi Akan Berikan Hadiah, Jika Warga Berani Melapor Adanya Aktivitas Perjudian

- 30 Agustus 2022, 02:16 WIB
Ilustrasi. Dampak judi online
Ilustrasi. Dampak judi online /Karawangpost/Pavel Danilyuk

Para pelaku tindak perjudian ini dijerat petugas penyidik atas pelanggaran pasal 303 KUHP dengan pidana paling lama 10 tahun penjara.***

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: Storiloka


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah