Polisi Akan Berikan Hadiah, Jika Warga Berani Melapor Adanya Aktivitas Perjudian

- 30 Agustus 2022, 02:16 WIB
Ilustrasi. Dampak judi online
Ilustrasi. Dampak judi online /Karawangpost/Pavel Danilyuk

VOX TIMOR - Masyarakat akan menerima hadiah, jika berani melaporkan adanya aktivitas perjudian.

Hal tersebut berlaku untuk masyarakat di wilayah hukum Polres Rejang Lebong di Bengkulu.

Polisi disebut akan berikan hadiah kepada masyarakat di daerah itu, khususnya bagi mereka yang berani melaporkan adanya kasus perjudian di sekitar tempat tinggalnya masing-masing.

Baca Juga: Pelaku Judi Slot Higgs Domino Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 10 Tahun

Hal tersebut disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, kepada wartawan pada Senin 29 Agustus 2022, sebagaimana dikutip dari Storiloka.

"Saat ini Polres Rejang Lebong telah menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang berani melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian di sekitar tempat tinggalnya masing-masing," ujarnya.

AKBP Tonny Kurniawan menjelaskan, pemberantasan kasus perjudian tersebut sudah menjadi atensi dari Kapolri yang ditujukan kepada seluruh Polda hingga ke tingkat Polres.

Baca Juga: Pria di Folres Timur Tega Habisi Nyawa Seorang Wanita

Upaya memberantas tindak pidana perjudian baik di darat maupun judi online terus dilakukan secara intensif pada 15 kecamatan oleh petugas Polres Rejang Lebong dan jajaran.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: Storiloka


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x