Baca Juga: Disebut Miliki Peran Penting di Kasus Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Menjadi Sorotan
Di Bareskrim, Kamaruddin mengaku baru saja diundang oleh pejabat utama Bareskrim membahas kasus ini.
Kamaruddin menyampaikan langsung pihak-pihak yang seharusnya dijadikan tersangka, salah satunya PC.
Kamaruddin mengaku sudah beberapa kali meminta bertemu langsung dengan PC. Namun, pihak PC terus-menerus tidak mau.
Kamaruddin berkata sudah menganalisis percakapan WhatsApp antara Brigadir J dan adik Brigadir J dengan PC.
Baca Juga: Tersangka Bharada E Resmi Menjadi Justice Collaborator
Menurut dia, dalam percakapan itu tuduhan pelecehan seksual sama sekali tidak terbukti.
“Kami minta Ibu PC segera ditetapkan menjadi tersangka,” kata dia.
Kamaruddin juga meminta Bareskrim menetapkan tersangka kepada pihak-pihak yang menyembunyikan barang bukti kasus ini.
“Jangan hanya dikenakan kode etik,” ujar dia.