Cek Fakta Terbaru: Ternyata Bharada Richard Eliezer Bukan Pelaku Pembunuhan Brigadir J

- 16 Agustus 2022, 18:50 WIB
Bharada E dikabarkan bebas bersyarat karena siap menjadi justice collaborator.
Bharada E dikabarkan bebas bersyarat karena siap menjadi justice collaborator. /edit Pikiran Rakyat

VOX TIMOR - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, disebut bukan pelaku pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara keluarga Brigadir J menyatakan mendukung penetapan status justice collaborator Bharada E.

"Ya, memang sudah saya liat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator," ungkap Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa 16 Agustus 2022 sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: UPDATE Kasus Ferdy Sambo, Timsus Polri ke Magelang Mencari Bukti di Rumah Mantan Kapolri

Kamaruddin mengaku dirinya memiliki keyakinan Bharada E tidak memiliki niat jahat untuk menembak Brigadir J.

Keyakinan tersebut dinilai Kamaruddin disampaikannya berdasarkan mimik muka Bharada E.

"Saya melihat muka orang saja sudah ngerti isi otaknya. Di situ kelebihan kita. Yang tidak dimiliki oleh orang lain itu karunia tuhan. Saya melihat muka orang aja saya tahu isi otaknya, apakah dia jahat apa tidak, saya bisa mengerti," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, LPSK menyatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memenuhi syarat untuk mendapat perlindungan sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Nama Mantan Kapolri Idham Azis Turut Disoroti Terkait Kasus Kebohongan Irjen Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x