Cek Fakta Terbaru: Ternyata Bharada Richard Eliezer Bukan Pelaku Pembunuhan Brigadir J

- 16 Agustus 2022, 18:50 WIB
Bharada E dikabarkan bebas bersyarat karena siap menjadi justice collaborator.
Bharada E dikabarkan bebas bersyarat karena siap menjadi justice collaborator. /edit Pikiran Rakyat

"Bharada E memang memenuhi syarat sebagai justice collaborator," ujar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin 14 Agustus 2022.

Persetujuan ini, lanjut Hasto, didasari penilaian bahwa Bharada E bukan merupakan pelaku utama kasus pembunuhan Brigadir J.

"Yang bersangkutan (Bharada E) bukan pelaku utama," ucapnya.

"Yang kedua yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana," imbuhnya.

Baca Juga: Tersangka Bharada E Resmi Menjadi Justice Collaborator

Menurut Hasto, Bharada E menembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J karena perintah atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia menyebut peran yang bersangkutan dalam kasus ini kecil.

"Bahkan keterlibatannya di dalam perencanaan dan sebagainya itu masih kita dalami apakah yang bersangkutan memang menjadi mastermind atau bagaimana tapi yang jelas kami melihat peran yang bersangkutan ini kecil," tukasnya.

Kapolri Didesak

Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, PC, menjadi tersangka. Kamaruddin menilai PC ikut berperan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Dia terus berura-pura dan melakukan obstruction of justice,” kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah