Mabuk Miras, ASN di Dinas PUPR Manggarai Aniaya Rekan Kerja

- 7 Juli 2022, 21:47 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

VOX TIMOR- Seorang ASN berinisia A yang bekerja di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, NTT tega menganiaya temannya sendiri hingga mengalami bengkak dan memar di telinga bagian kiri.

Hal tersebut disampaikan korban bernama wawan saat ditemui di Kantor Polres Manggarai, pada Kamis, 7 Juli 2022.

Dirinya menjeleskan aksi pemukulan terhadap dirinya itu terjadi pada Kamis (7/7/2022) Sekitar Pkl. 11 Waktu setempat.

“Tadi kejadiannya sekitar Pkl. 11 di Kantin” tutur Fransiskus.

Fransiskus menerangkan terjadinya pemukulan itu berawal dari Amatus Bedi meminta dirinya untuk pergi membeli rokok sambil menyerahkan sejumlah uang senilai Rp60.000. Namun pada kesempatan itu Fransiskus dengan ekspresi candaan menyebut jumlah uang tersebut tidak cukup untuk membeli dua bungkus rokok.

“Mungkin dia merasa tersinggung karena saya sebut uang tidak cukup, lalu tiba-tiba dia datang pukul saya di telinga bagian kiri” ujar Fransiskus sambil menunjukkan bagian telinganya.

Selanjutnya, Fransiskus meminta kepada terduga pelaku uang Rp100 ribu, jika ada untuk membeli rokok. Terduga pelaku kemudian memberikan uang Rp5.000 sebagai tambahannya.

Fransiskus lantas meresponsnya dengan tertawa karena situasi masih dalam candaan.

Setelah itu, kata dia, Amatus langsung membentaknya. “Dia bilang kau kenapa ketawa, saya tersinggung kau ketawa saya ada uang ini,” cerita Fransiskus.

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah