VOX TIMOR - Berdasarkan LP yang diterima Polresta Serang Kota, sejumlah anggota polisi mendatangi kediaman Nikita Mirzani (NM) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juni 2022.
Kedatangan beberapa polisi ini, karena Nikita Mirzani sudah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga
"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Shinto dalam keterangannya, sebagaimana dikutip Vox Timor dari PPJNEWS, Rabu 15 Juni 2022.
Baca Juga: Sekretaris Kabinet; Reshuffle Kabinet Sudah Melalui Pertimbangan Matang
Shinto menegaskan bahwa kedatangan para penyidik ke kediaman Nikita Mirzani sudah sesuai hukum karena ada surat perintahnya.
"Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," ungkap Shinto.
Baca Juga: Mimpi Hubungan Badan dengan Istri Orang, Ternyata Pertanda Rezeki Berlimpah?
Shinto mengatakan bahwa upaya pemanggilan pakasa tersebut dilakukan karena Nikita Mirzani sudah mangkir beberapa kali untuk dilakukan pemeriksaan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik", jelasnya.