Berdasarkan informasi, aksi pembakaran tersebut terjadi di Karawang, pelaku pun sudah ditangkap.
Dalam penjelasan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, pelaku mengalami ganguan kejiwaan, maka dari itu proses hukum terhadap pelaku gugur.
Tompo pun menambahkan, untuk melakukan perawatan wanita itu akan dikirim ke rumah sakit jiwa di Bogor.***