VOX TIMOR - Lokasi judi sabung ayam di Pasar Mingguan Bolan, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT digerebek polisi. Kamis 10 Maret 2022 tepat pukul 10.30 WITA.
Penggerebekan itu, dipimpin Kasat Reskrim AKP Jamari, S.H., M.H. bersama KBO Reskrim Ipda Rienhard D. Siga, S. Tr. K, dan Kanit Pidum Aipda Abdullah Donumo.
Informasi yang diperoleh Voxtimor, penggerebekan itu bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Jangan Abaikan, Kenali Ciri-ciri dan Gejala-Gejala Kanker Payudara
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jakob Ledo, S.H., S.I.K. membenarkan hal tersebut melalui keterangan persnya.
"Dalam tiga hari ini, kami sudah melakukan penggerebekan terhadap kegiatan perjudian, itu komitmen," kata Kapolres Malaka.
Kapolres Rudy Ledo berharap masyarakat tidak bermain judi, karena judi menimbulkan kerumunan, apalagi saat ini, banyak orang yang terpapar Covid-19 di wilayah Malaka. Dan meningkat hingga 229 kasus.
Baca Juga: Salut! Mandalika Berpotensi Gelar Ajang Olahraga Internasional Lagi