Gerebek Arena Judi Bola Guling di Malaka, Polisi Amankan Uang Tunai dan Fasilitas Judi

- 9 Maret 2022, 08:28 WIB
Barang bukti berupa 1 set meja Bola Guling dan perlengkapannya serta Uang tunai sebesar Rp. 1.215.000
Barang bukti berupa 1 set meja Bola Guling dan perlengkapannya serta Uang tunai sebesar Rp. 1.215.000 /Polres/Malaka



VOX TIMOR - Polisi menggerebek lokasi yang diduga kerap dijadikan arena judi Bola Guling di Dusun Wederok Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, NTT.

Polisi bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat soal Wederok yang dijadikan arena perjudian, pada Selasa tanggal 8 Maret 2022 pukul 23.30 WITA.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK membenarkan terkait anggotanya menggerebek lokasi yang diduga kerap dijadikan arena judi Bola Guling di Dusun Wederok itu. 

Baca Juga: 13 Desa di Lombok Timur jadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

"Ini bukti kami untuk memberantas perjudian di wilayah Malaka, itu komitmen saya," tegas Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK. melalui keterangan persnya.

Kapolres berharap agar masyarakat tidak main judi, karena judi menimbulkan kerumunan.

"Apalagi sekarang ini Covid-19 di wilayah Malaka meningkat dan apabila ada perjudian segera lapor di Polres kami akan segera turunkan Tim,"pesan Kapolres Malaka.

Baca Juga: Isu Reshuffle Muncul Lagi, PAN Berpeluang Dapat Kursi Menteri

Terpisah Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Jamari, SH., MH memohon kerjasama antar elemen masyarakat, hal itu dilakukan untuk bertukar informasi dalam memberantas perjudian di Kabupaten Malaka.

Diketahui, penggerebekan arena judi Bola Guling tersebut, sebagai upayah pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polres  Malaka.

Baca Juga: ASN di Lembata Menjerit Belum Digaji, Viktor Mado Watun: Kita Tuntut Orang Bekerja Tetapi Harus Bayar Gajinya

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah