Waduh! Ada Temuan di Kantor Setwan DPRD Malaka, Begini Respon Inspektorat

- 19 Februari 2022, 10:20 WIB
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Asa, SH
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Asa, SH /Oktavianus/Voxtimor

Remigius menambahkan, jika sudah dilakukan audit investigasi akan menjurus ke pengguna anggaran.

"Istila hukumnya, barang siapa melakukan," tegas Remigius.

Baca Juga: Pemimpin Redaksi Oke NTT, Didaulat Pimpin Pena Batas RI-RDTL untuk Periode 2022-2024

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Malaka akan terus melakukan Audit terhadap pengguna anggaran bersumber APBD Malaka.

"Ini spirit dari kinerja 100 hari kerja Bupati Simon Nahak dan Wakil Kim Taolin dengan tagline SN-KT itu," tegas Inspektur Remigius.

Terakhir, Remigius berpesan inspektorat akan terus mengawasi kinerja perangkat daerah sehingga mencegah penyalagunaan anggaran sejak awal sebelum terjadinya korupsi.

Baca Juga: Dekranasda Malaka Berkonsulatsi ke Kantor Kemenkumham NTT, Ini Tujuannya

"Misalnya ada temuan kerugian negara, kita memberi waktu selama 60 hari kepada yang bersangkutan untuk segera mengembalikan kerugian negara itu," ujarnya.

Setelah diaudit kita menunggu hasilnya selama 10 hari dan apabila ada hasil temuan, Inspektorat akan melakukan audit investigasi lebih lanjut dan rekomendasi ke pihak APH.

Baca Juga: Viral Lagi! Video Mesum di Sebuah Hotel di Bogor Diburu Netizen dan Polisi

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Oktavian


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah