Terkait Kasus Astri dan Lael, Kapolda NTT Minta Keluarga dan Masyarakat Bersabar

- 11 Februari 2022, 09:28 WIB
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto /Mp/OkeNTT

VOX TIMOR - Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto meminta keluarga dan masyarakat bersabar karena penyidik saat ini tengah berupaya melengkapi berkas perkara Randy.

Pasalnya, berkas perkara Randy Badjideh  kembali ditolak oleh Kejati NTT.

Pengembalian berkas perkara itu, dimungkinkan ada sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi agar berkas tersebut segera disidangkan di pengadilan.

Baca Juga: Di NTT, Sosok Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Hutan

"Saat ini masih dalam proses tahap satu ke kejaksaan tinggi. Mungkin di luar secara formil ada yang sifatnya koordinasi itu biasa kami lakukan untuk melengkapi. Saya yakin pihak kejaksaan akan segera mengambil keputusan, apapun keputusannya itu merupakan kewenangan dari jaksa peneliti berkas," katanya di Kupang, Kamis 10 Februari 2022 sebagaimana yang dikutip dari Antara.

Kapolda NTT berharap agar kasus pembunuhan ibu dan anak itu bisa segera di-P21-kan sehingga penanganan perkara Astri dan Lael tidak berlarut-larut.

Baca Juga: RSUPP Betun Hanya Kekurangan dokter Spesialis Penyakit Dalam, Yang Lain Lengkap

“Harapan kami, sebagaimana P19 kemarin tentu ada petunjuk ada diskusi dan sebagainya kami terima masukan sepanjang itu memang belum kami lakukan akan kami lakukan dan penuhi, sampai mungkin nanti proses pengembalian lagi dan dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa peneliti berkas perkara," harap Setyo Budiyanto.

Setyo Budiyanto membenarkan, berkas perkara yang telah dilenggkapi nantinya akan diuji di pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sana akan terbuka proses penyidikan polisi.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah