Bupati Malaka Minta Kepala Desa Wajib Mendata Warganya

- 8 Februari 2022, 21:25 WIB
Bupati Malaka, Doktor Simon Nahak.
Bupati Malaka, Doktor Simon Nahak. /Oktavinus seldy/Voxtimor.Pikiran-Rakyat.com

VOX TIMOR -Bupati Malaka instruksikan kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Malaka mendata ulang semua penduduk di wilayahnya masing-masing agar tidak rumit dalam memberikan KMS dan KMC dan bantuan lainnya.

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak sampaikan hal ini usai pertemuan dengan para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Malaka dengan meminta supaya para kepala Desa disiplin mencatat jumlah penduduk di Desa. Senin 8 Februari 2022.

“Karena kalau kita ingin membangun sesuatu yang besar maka kita harus memperhatikan kualitas SDM yang berkualitas," kata Bupati Simon Nahak.

Baca Juga: Valentine Hari Apa? Catat Tanggal dan Harinya serta Ide Merayakan Hari Kasih Sayang

Bupati Simon Nahak juga menambahkan bagaimana mau membangun Desa kalau kepala Desa saja tidak tahu jumlah penduduk di Desanya.

Sekaligus hak-hak masyarakat Desa harus diurus seperti KTP, kartu keluarga, akta lahir dan akta kematian.

Baca Juga: Alex Ofong: Terima Kasih Pers, Ganggulah Kenyamanan Pengambil Kebijakan

Sehingga bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan seperti bantuan langsung tunai,Kartu Malaka Sehat (KMS), Kartu Malaka Cerdas (KMC).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 9 Februari 2022: Selesaikan Masalah Hidup itu Dinamis

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Bojes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah