Jalani Sidang Perdana, Istri Ferdy Sambo Didakwa Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

17 Oktober 2022, 16:43 WIB
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo /Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J/dok.viral

VOX TIMOR -  Putri Candrawathi didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana yang di gelar hari ini Senin (17 Oktober 2022).

Jaksa menyebutkan, Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo itu, mengetahui rencana pembunuhan tersebut, akan tetapi tidak menghalangi upaya tersebut.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana Perkara Kematian Brigadir J,  Ferdy Sambo Pejamkan Mata, Menghela Napas, hingga Geleng K

Dalam sidang tersebut dijelaskan bahwa, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 08 Juli 2022 sekira pukul 15.28 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB di Jalan Saguling 3 Nomor 29 dan Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 atau selanjutnya disebut Rumah Saguling dan Rumah Dinas Duren III.

Jaksa mengatakan awalnya terjadi keributan antara Yosua dengan Kuat Ma'ruf pada Kamis, 7 Juli 2022. Setelahnya Putri menelepon Eliezer dan Ricky yang berada di Masjid Alun-alun Magelang untuk pulang ke rumah.

Baca Juga: Ternyata Ferdy Sambo Sudah Pakai Sarung Tangan Hitam Sejak di Rumah Saguling 3

Putri lantas meminta Ricky dan Eliezer memanggil Yosua untuk menemuinya di kamar. Namun Ricky tidak langsung memanggil Yosua tetapi mengambil 2 senjata milik Yosua yaitu senjata api HS dan senjata laras panjang jenis Steyr Aug lalu menyimpannya di kamar anak Ferdy Sambo dan Putri.

"Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya, 'Ada apaan Yos?' dan dijawab 'Nggak tahu bang, kenapa Kuat marah sama saya,'," kata jaksa.

Baca Juga: Terungkap, Ferdy Sambo Beri iPhone 13 Pro Max Untuk 3 Anak Buahnya Usai Membunuh Brigadir J

Brigadir J diminta menemui Putri Candrawathi di dalam kamar. Jaksa mengatakan keduanya berada dalam kamar selama 15 menit. Setelah itu, Brigadir J keluar dari kamar dan sempat dilihat oleh Kuat Ma'ruf yang kemudian langsung menemui Putri Candrawathi.

"Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo dengan berkata, 'Ibu harus lapor bapak biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu' meskipun saat itu Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," terangnya.

Baca Juga: Yuk Kenali Kekurangan Hormon Tiroid Bayi Baru Lahir, Begini Cara Mencegahnya

Untuk diketahui, sebelumya suami Putri Candawathi Ferdy Sambo juga mejalani sidang perdana dihari yang sama. ***

Editor: Anang Fauzi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler