DPR Minta Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Istrinya Diungkap ke Publik

11 September 2022, 17:02 WIB
Bingung! Jenderal Bintang 3 Bongkar Skandal Putri Candrawathi, Om Kuat dan Brigadir J, Ferdy Sambo Bantah... /

VOX TIMOR - Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi telah menjalankan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Namun, hasilnya sampai saat ini belum juga diungkapkan secara terbuka, berbeda dengan tersangka yang bernama Bharada E.

Dimana hasil lie detector Bharada E diungkapkan oleh kepolisian bahwa hasilnya jujur. 

Baca Juga: Inilah Alasan Cerdas BJ Habibie dan Sejarah Pembebasan Timor Leste dari Indonesia

Pemeriksaan lie detector ini diadakan guna mempermudah perjalanan kasus agar memberikan jalan yang tepat untuk dipersidangan nanti.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa meminta hasil pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) Irjen Ferdy Sambo dan Istri Putri Candrawathi diungkap ke publik.

Supriansa mengatakan bahwa sudah seharusnya ada perlakuan yang sama terhadap semua tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Pasangan Anda Kecanduan Seks: Simak Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

"Untuk memenuhi rasa keadilan bagi publik ya sebaiknya dibuka hasil detektornya semua. Masa dalam satu kasus ada yang buka hasilnya ke publik dan ada juga yang tidak dibuka," kata Supriansa Jumat, 9 September 2022.

Supriansa mengatakan jika hasil pemeriksaan memakai lie detector Ferdy Sambo dan istri tidak diungkap, maka khawatir muncul tafsiran negatif dari publik. Dia mendorong agar hasil uji kebohongan semua tersangka dibuka untuk memenuhi asas transparan.

"Itu artinya terbuka kesempatan bagi publik untuk menafsir sendiri. Dan untuk memenuhi asas transparansi sebagaimana harapan Pak Presiden dalam penanganan kasus ini sebaiknya dibuka secara transparan," ucap Supriana.

Baca Juga: NasDem Berikan Jaminan Kesehatan ke Pengurus Partai

"Tapi sebagai pribadi ya kita serahkan ke tim khusus apa yang terbaik untuk penyidikan kasus tersebut," lanjut ucapan Supriana.

Polri telah menuntaskan pemeriksaan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan alat uji kebohongan atau lie detector.

Hasilnya, tiga tersangka dinyatakan jujur sementara dua lainnya masih misteri.

Uji kebohongan tahap pertama dilakukan terhadap tiga orang tersangka dugaan pembunuhan Yosua, yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Sadis! Ketahuan Selingkuh, Seorang Istri Nekat Potong Burung Milik Sang Suami

Ketiganya menjalani uji kebohongan dan hasilnya ialah kesaksian mereka dinilai jujur.

Keterangan Mabes Polri

Polri menerangkan alasan pihaknya tak mengungkap hasil tes kebohongan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mereka menyatakan bahwa hal itu karena hasil tes merupakan bagian dari materi penegakan hukum serta tak ingin hasil tes itu dijadikan dasar analisa liar.  

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Beri Uang Untuk Bripka Ricky dan Eliezer

"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tes kebohongan terhadap Ferdy Sambo pada hari Kamis kemarin di Pusat Laboratorium Forensik, Sentul, Jawa Barat.

Menurut Dedi, pemeriksaan itu berlangsung hingga pukul 19.00 WIB. Dedi pun tak bisa menjelaskan apakah hasil tes itu sudah rampung. 

Baca Juga: NasDem Berikan Jaminan Kesehatan ke Pengurus Partai
  
"Informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ujar Dedi.

Putri Candrawathi dan Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, sebelumnya juga sudah menjalani tes yang sama pada Selasa, 6 September 2022. Hasilnya pun tak diungkap ke publik.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi beralasan hasil tes itu tak diungkap ke publik agar tidak terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat. Dia menyebut pengamat tidak paham soal teknis pascapelaksanaan tes kebohongan.

Baca Juga: Pasangan Anda Kecanduan Seks: Simak Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji poligraf,” kata Andi kepada Antara, Kamis, 8 September 2022. 

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi

Tags

Terkini

Terpopuler