Mengutuk Para Pelaku, Bupati Malaka Meminta APH Proses Secara Hukum Kasus Pencabulan

7 Mei 2022, 21:17 WIB
Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH /Herry Klau/Kominfo_Malaka

VOX TIMOR - Bupati Malaka mengutuk pelaku pencabulan anak perempuan dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Itu artinya Bupati Malaka Dr. Simon Nahak tidak melindungi atau membela para pelaku pencabulan anak dibawah umur, meskipun mereka para pelaku dikenal atau keluarganya.

Kepada wartawan Sabtu 7 Mei 2022, Bupati Simon Nahak mengutuk para pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Malaka.

Baca Juga: Tanggapi Santai Kekalahan Timnas Indonesia U-23 Atas Vietnam, Shin Tae-yong: Ini Bukan Akhir

“Saya mengutuk perbuatan jahat para pelaku pencabulan anak dibawah umur, walaupun orang yang dekat dengan saya sekalipun, karena kita semua sama di depan Hukum, equality before the law,” tegas Bupati Simon, melalui pesan WhatsaApp, Sabtu 7 Mei 2022.

Pasalnya, kejadian tersebut menghebohkan masyarakat Malaka dan viral di media sosial.

Baca Juga: Karena Cintanya: Ira Ua Sempat Nasehati Suaminya Randy Badjideh, Sebelum Kasus Pembunuhan

"Setiap pelaku kejahatan dalam bentuk apapun dan motifnya, harus diproses secara hukum dan ditindak tegas. Apalagi ini terjadi pada perempuan, secara khusus anak dibawah umur," tegas Bupati Simon.

Meski demikian, Bupati menjamin tidak ada konflik kepentingan antara dirinya dan pelaku, kendati pelaku yang diduga adalah orang yang dekatnya.

Baca Juga: Karena Cintanya: Ira Ua Sempat Nasehati Suaminya Randy Badjideh, Sebelum Kasus Pembunuhan

Karena itu, Bupati Malaka meminta agar kasus ini jangan diplintir secara politik.

“ Tidak boleh, jangan setiap ada kasus lalu digunakan untuk menyerang pemerintahan SNKT, pemerintah dukung APH proses kasus pencabulan anak dibawah umur itu,” pesan Bupati Simon.

Baca Juga: Di Sumba Timur Nelayan Hilang Saat Melaut Mencari Ikan Ditemukan Tidak Bernyawah

Sebagai kepala daerah, Bupati Simon meminta agar pihak kepolisian atau aparat penegak hukum bertindak secara profesional dan menjamin rasa keadilan bagi masyarakat Malaka.

Kendati demikian dalam proses hukum, perlu menghormati hak para pelaku.

Artinya, kita semua tidak ada hak untuk memvonis setiap orang selama masih dalam proses.

Baca Juga: Karena Cintanya: Ira Ua Sempat Nasehati Suaminya Randy Badjideh, Sebelum Kasus Pembunuhan

“Kita percayakan pada profesionalisme penegak hukum,” jelas Bupati Simon Nahak.

Korban Adalah Anak Dibawah Umur

Kasus kekerasan seksual menimpa seorang siswi SMP di Kabupaten Malaka oleh om-om yang dilakukan di dalam mobil dan juga di kos-kosannya.

Baca Juga: Karena Cintanya: Ira Ua Sempat Nasehati Suaminya Randy Badjideh, Sebelum Kasus Pembunuhan

Siswi SMP sebut saja Bunga (13) nama samaran, merupakan warga Desa Kakaniuk Kecamatan Malaka Tengah yang saat ini tengah mengenyam ilmu di bangku Sekolah Menengah Pertama.

Bunga adalah siswi SMP yang tinggal indekos di Dusun Bakateu Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka menjadi perhatian publik umumnya dan kekuarga korban Khususnya saat ini.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ira Ua Akui Sempat Meminta Cerai Dengan Suaminya Randy Badjideh

Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini menghebohkan publik Malaka khususnya juga NTT pada umumnya dalam beberapa hari belakangan.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler