Ditetapkan Jadi Tersangka, Ira Ua Akui Sempat Meminta Cerai Dengan Suaminya Randy Badjideh

- 7 Mei 2022, 11:07 WIB
iLUSTRASI
iLUSTRASI /tahanan/

VOX TIMOR - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang, IADU alias IU alias Ira buka suara.

Ira merupakan istri RB alias Randy yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Ketika mengetahui hubungan gelap Randy dan korban Astri pada bulan Mei 2021, Ira pun sempat meminta Randy untuk menceraikannya.

Ira pun mengklaim jika dirinya tidak pernah memaksa sang suami untuk tetap bersamanya. Jika Randy tetap memilih selingkuhannya, maka Ira meminta Randy untuk menceraikannya.

Baca Juga: Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih di Lamahelan Adonara Mulai Terjawab

Namun pada saat itu Ira mengaku kalau Randy memilih dirinya. Ia pun meminta Randy untuk menyelesaikan hubungannya dengan korban Astri.

“Jadi saya meminta dia (Randy) untuk menyelesaikan hubungan perselingkuhan dengan korban. Saya tidak mau ikut campur,” ujar Ira.

Randy pun menyanggupi permintaan Ira. Saat itu, Randy mengaku jika keduanya (Randy dan Astri) telah berjanji untuk tidak saling mengganggu lagi.

Baca Juga: Masuk Sekolah Jadi 12 Mei 2022, Menko PMK: Hindari Macet Parah Arus Balik Lebaran

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah