BSU Tahap III-2022 Cair Hari ini! Anda mungkin Termasuk, Silakan Cek di sini

- 27 September 2022, 16:26 WIB
Bantuan Subsidi Upah 2022
Bantuan Subsidi Upah 2022 /kemnaker.go.id /

Bagi pekerja/buruh dengan upah di atas Rp3,5 juta, tapi besarannya setara atau di bawah upah minimum provinsi atau kabupaten/kota juga boleh menerima BSU. 

Baca Juga: Waduh! Akun Facebook Farel Prayoga Lovers Unggah Foto Perempuan Bugil

Syarat lainnya adalah calon penerima BSU bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri. 

Berikut ini adalah cara mengecek penerima BSU 2022 sebesar Rp600 ribu melalui website kemnaker.go.id:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id 
2. Login akun kemnaker.go.id
3. Jika belum memiliki akun, Anda harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan melengkapi data yang diperlukan. 
4. Lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke HP Anda. 
5. Selanjutnya, silakan Login ke dalam akun Anda. 
6. Lengkapi profil biodata Anda (foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi).
7. Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam Penerima BSU 2022.
8. Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x