VOX TIMOR - Berbeda dengan kasus Ferdy Sambo. Terjadi lagi oknum anggota Polisi tembak warga sipil hingga tewas.
Peristiwa penembakan warga sipil oleh oknum anggota Kepolisian itu, terjadi di wilayah perbatasan RI-RDTL, tepatnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Oknum anggota Belu diduga menembak mati GYL (18), warga Lalosuk, Kabupaten Belu, NTT
Baca Juga: Waduh! Akun Facebook Farel Prayoga Lovers Unggah Foto Perempuan Bugil
Dilansir dari Oke NTT, penembakan GYL oleh oknum anggota Polres Belu ini terjadi di Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Selasa, 27 September 2022.
GYL terkena timah panas oknum anggota Polres Belu, tepat di anggota tubuh bagian belakang hingga peluru tembus ke bagian dada.
GYL meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Atambua.
Baca Juga: Waduh! Akun Facebook Farel Prayoga Lovers Unggah Foto Perempuan Bugil
Jenazah GYL masih di ruang jenazah RSUD Atambua dan keluarga korban terus berdatangan.