Jelang Kenaikan Harga BBM, Berikut Daftar Bansos Yang Disebar Presiden Jokowi

- 30 Agustus 2022, 22:30 WIB
Presiden Jokowi bagikan bansos ke pedagang di Pasar Larangan Sidoarjo
Presiden Jokowi bagikan bansos ke pedagang di Pasar Larangan Sidoarjo /Kominfo Sidoarjo

BPNT dan PKH hingga saat ini terus diberikan pemerintah. Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

BPNT yang diberikan nilainya mencapai Rp 200 ribu per bulan untuk tiap KPM. Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentu yaitu, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.

Baca Juga: Kebohongan Terungakap: Ferdy Sambo Menembak Saat Brigadir J Berlutut Mohon Ampun

Kemudian, PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta dan anak SMA Rp 2 juta per bulan.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bansos PKH yang diterima adalah Rp 2,4 juta.

Apabila suatu keluarga memiliki 2 anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan berlipat ganda, yakni Rp 900 ribu ditambah Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per tahun.

2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Des diberikan dengan besaran Rp 300 ribu per keluarga setiap bulan selama satu tahun.

Baca Juga: Dilarang Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan di Duren Tiga, Begini Respon Kamaruddin Simanjuntak

Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu yakni keluarga miskin, keluarga yang mengalami sakit kronis, dan tidak memiliki pekerjaan.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x