Dilarang Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan di Duren Tiga, Begini Respon Kamaruddin Simanjuntak

- 30 Agustus 2022, 16:30 WIB
Tim Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa karena tak diperbolehkan masuk ke TKP di Duren Tiga saat rekonstruksi peristiwa dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Tim Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa karena tak diperbolehkan masuk ke TKP di Duren Tiga saat rekonstruksi peristiwa dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

VOX TIMOR - Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022 digelar tertutup.

Karena digelar tertutup, pihak pengacara korban pun dilarang untuk menyaksikan proses tersebut.

Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengatakan bahwa proses rekonstruksi dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Potensi Perkebunan dan Petani Kopi di Manggarai Hadapi Banyak Masalah, Adrianus Garu Siap Beri Solusi

“Kami enggak boleh masuk. Cuma sampai di pintu saja,” kata Kamaruddin Simanjuntak di lokasi, sebagaimana disiarkan langsung dalam Breaking News TV One.

Dia menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengatakan bahwa proses rekonstruksi dilakukan secara transparan. Akan tetapi, kenyataannya pada rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, tim pengacara dilarang masuk.

Senada dengan Kamaruddin Simanjuntak, Johnson Panjaitan selaku tim pengacara Brigadir J, menuntut transparansi dari pihak kepolisian.

Johnson dengan tegas mengatakan pihaknya dilarang masuk oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Peduli Anak Disabilitas, Dua Polisi di Manggarai Timur Beri Bantuan Peralatan Sekolah

“Yang secara tegas melarang itu Dirtipidum. Dia juga yang melarang kami masuk saat pra-rekonstruksi,” tegas Johnson Panjaitan.

Johnson Panjaitan menambahkan, proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang transparan semestinya merujuk pada korban.

“Tapi ini kan enggak. Kalau rekonstruksi enggak transparan begini, namanya omong kosong. Apakah begini cara mereka memperlakukan kami?” tandasnya

Diberitakan sebelumnya, lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan menjalani rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Dana Pensiun PNS Membebani APBN, Apakah Akan Dihapus?

Empat di antaranya yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) terlihat mengenakan baju tahanan.

Ferdy sampai ke lokasi lebih dahulu dibanding tersangka lainnya. Ferdy dibawa dengan menggunakan kendaraan taktis Brimob.

Tak lama kemudian, tiga tersangka lain yakni Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR tiba di lokasi. 

Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan Putri Candrawathi sudah ada lebih dahulu di lokasi karena pihaknya belum menahan Putri.

Baca Juga: Kronologi Pria di Flores Timur, Habisi Sang Istri di Depan Anak Kandung

"PC sudah di dalam," ucapnya.

Khusus untuk Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju oranye lantaran statusnya sampai saat ini masih belum ditahan.***


 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah