Jelang Kenaikan Harga BBM, Berikut Daftar Bansos Yang Disebar Presiden Jokowi

- 30 Agustus 2022, 22:30 WIB
Presiden Jokowi bagikan bansos ke pedagang di Pasar Larangan Sidoarjo
Presiden Jokowi bagikan bansos ke pedagang di Pasar Larangan Sidoarjo /Kominfo Sidoarjo

VOX TIMOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran menterinya memutuskan untuk menambah bantalan sosial bagi masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Keputusan untuk menambah penerima bantuan sosial bagi masyarakat semakin memperkuat kabar rencana pemerintah yang disebut-sebut tidak lama lagi untuk menaikkan harga bensin subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan wacana untuk menambah besaran penerima bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Diusir dari Lokasi Rekontruksi, Begini Alasan Mabes Polri

Meski demikian, belum diketahui secara pasti kapan Jokowi akan mengeksekusi kebijakan ini.

Jokowi menegaskan penambahan nominal penerima bansos akan dilakukan apabila ada kelebihan sejumlah pos penerimaan negara, seperti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) penerimaan pajak, atau pungutan ekspor.

Rencana ini digaungkan Jokowi sejalan dengan upaya pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, yang dalam dua tahun terakhir kian tergerus akibat dampak pandemi Covid-19.

Berikut Daftar Bansos 

1. Pangan Non Tunai (BPNT) & Program Keluarga Harapan (PKH)

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x