PUKIS Beri Catatan Kritis Terkait Kenaikan Tarif Wisata Komodo di NTT

- 10 Agustus 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi. Aksi mogok kerja pelaku pariwisata di Pulau Komodo menarik perhatian media asing.
Ilustrasi. Aksi mogok kerja pelaku pariwisata di Pulau Komodo menarik perhatian media asing. /Pixabay/Wildfaces/

VOX TIMOR - PUKIS mengapresiasi keputusan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menunda kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar hingga 1 Januari 2023.

Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) merupakan lembaga studi yang fokus pada kebijakan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Kami mendukung penundaan kenaikan tarif sekaligus memberikan sejumlah catatan kritis bagi pemerintah pusat dan daerah.” ujar Direktur Eksekutif PUKIS M. M. Gibran Sesunan, dalam siaran pers di Yogyakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Kematian Brigadir J Disebut Pembunuhan dan Pembohongan Berencana? Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Sebagaimana diketahui, Pemprov NTT yang didukung Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana menetapkan tarif baru di Taman Nasional Komodo, dari semula Rp75.000 bagi wisatawan nusantara (wisnus) dan Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara (wisman) menjadi Rp3.750.000 per orang.

Pertama, PUKIS mengkritik minimnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan
kajian yang berujung pada keputusan kenaikan tarif di Taman Nasional Komodo.

“Pemerintah mengatakan ada kajiannya. Sekarang publik bertanya, ada di mana
kajian tersebut?,” ujar Gibran.

Untuk itu, PUKIS mendesak pemerintah untuk segera membuka kajian tersebut sehingga masyarakat bisa lebih memahami latar belakang kebijakan serta alasan-alasan di baliknya secara lebih komprehensif.

Baca Juga: Kebohongan Mulai Terungkap, Publik Kena Prank Oknum Polri

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x