Kapan THR Cair? Siapa Saja yang akan Dapat Tunjangan Hari Raya 2022? Berikut Penjelasannya

- 19 April 2022, 17:56 WIB
Pekerja menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022). Sebanyak 52.025 pekerja harian dan borongan yang tersebar di tujuh kota di perusahaan itu telah menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluar
Pekerja menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022). Sebanyak 52.025 pekerja harian dan borongan yang tersebar di tujuh kota di perusahaan itu telah menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluar /

- Jika perusahaan terlambat membayar THR kepada pekerja, akan mendapatkan denda 5 persen dari total THR yang harus dibayar.

Baca Juga: Satu Bayi Kembarnya Meninggal,  Cristiano Ronaldo Umumkan Kabar Duka

Denda ini dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh.

- Jika perusahaan tidak membayar THR, maka perusahaan akan mendapat Sanksi Administratif sebagai berikut:

a. Teguran tertulis

Baca Juga: Wabup Agus Payong Boli, Pemimpin yang Selalu Menyapa Umat di Hari Raya Keagamaan

b. Pembatasan kegiatan usaha

c. Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi

Baca Juga: Bantuan Pasang Listrik Gratis 2022, Cek Syarat Beserta Hak dan Kewajiban Penerimanya!

d. Pembekuan kegiatan usaha

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: @kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah