Baca Juga: Bagja Sampaikan Dasar Penegakkan Hukum Pemilu, Dalam Forum Utrecht Law School
Sementara itu, pemberian bantuan rencananya akan diberikan pada 4-12 April 2022 bersamaan dengan dana BPNT dan PKH.
Dengan demikian, total keseluruhan dana yang akan diterima masyarakat yakni Rp500.000.
Adapun total penerima manfaat bantuan tersebut yakni sebanyak 20,5 juta warga, dengan rincian 18,8 juta penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, tapi tidak menerima bantuan sembako.
Baca Juga: JADWAL Pencairan THR & Gaji ke-13 Lengkap Bagi PNS, TNI hingga Polri Sesuai Golongan
Kedua kelompok tersebut kemudian akan dimasukkan menjadi penerima BLT minyak goreng.
“Kompensasinya sebenarnya bansos pangan.
Baca Juga: Kapan THR PNS 2022 Cair? Ini Jadwal Waktu Pembagian hingga Jumlah Besaran Sesuai Pangkat Golongan
Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng.