PT IDK Kontrak Lahan Masyarakat di Desa Weoe-Malaka Senilai Rp. 1.500.000 Per Tahun

20 Mei 2022, 19:56 WIB
Lambreta Luruk, Pemilik Lahan /Fecos/Vox Timor

VOX TIMOR - PT Inti Daya Kencana (IDK) yang beroperasi di kabupaten Malaka guna produksi garam industri, dinilai garap lahan petani dengan bayaran kontrak murah meriah.

Pasalnya, lahan milik warga yang digarap PT. IDK untuk kepentingan produksi garam industri yang notabenenya sebagian besar adalah lahan produktif milik warga hanya dibayar dengan nilai kecil per tahun.

Pantauan Vox Timor, kesepakatan untuk pembayaran penggunaan lahan milik masyarakat itu dengan status kontrak yang ditandatangani bersama hari ini, Jumat 20 Mei 2022 yang berlangsung di Hotel Ramayana-Betun.

Baca Juga: Yayasan Ani Akan Bantu Kursi Roda untuk Antonia, Lansia Asal Desa Paka yang Menderita Diabates

Warga pemilik lahan saat ditemui media ini disela-sela kegiatan mengatakan, bahwa kedatangan mereka hari ini guna menandatangani kesepakatan yang kemudian akan dilakukan pembayaran melalui Bank.

Lahan seluas 300 lebih hektar di Desa Weoe, kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka-NTT yang kini sudah digarap PT IDK itu, akan dibayar kepada pemilik lahan sebesar Rp.1.500.000 per hektar per tahun dengan status kontrak.

Baca Juga: Suami Merantau Cari Nafkah di Malaysia, Istri Malah Selingkuh Dengan Pria Lain Hingga Hamil

Lambertina Luruk, warga Weoe yang hadir dalam kegiatan itu, kepada media ini mengaku, bahwa lahan mereka dibayar sesuai luas lahan dan dikontrak selama 10 tahun.

"Lahan saya 1 ha, nanti dibayar 1 juta 500 ribu setiap tahun, jadi 10 tahun kontrak nanti dibayar 15 juta", ujarnya.

Baca Juga: Begini Alasan Pemerintah Hapus Tenaga Honorer atau Tenaga Kontrak Daerah di Tahun 2023

Terkait kegiatan ini apakah mereka di paksakan, namun mereka menjawab atas kemauan sendiri.

Sementara warga lainnya, mengaku pasrah karena lahanya sudah digarap PT IDK.

Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Gagal ke Final SEA Games 2021, Kalah 0-1 Dari Thailand

"Dari pada lahan digarap gratis oleh PT IDK, yah terpaksa kami ikuti saja", ujar Alexander Nahak Seran.

Alexander memiliki luas lahan kurang lebih 2,5 hektar yang saat ini sudah di garap PT IDK.

Baca Juga: Niken Seran Finalis Putri Otda Malaka, Akan Mengikuti Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tahun 2022 di Bogor

Pimpinan PT IDK, Sang Putu Mahardika saat ditanyai wartawan di halaman hotel Ramayana, seusai kegiatan dimaksud, dirinya engan berkomentar.

"Nanti dulu, saya lagi pusing, ada kendala, nanti aja", jawabnya ketika beberapa wartawan lontarkan pertanyaan. ***

Editor: Frederico Da Costa

Tags

Terkini

Terpopuler