24 Anggota DPRD Alpa Saat Massa Aksi Datangi Kantor DPRD

- 18 Oktober 2022, 15:08 WIB
Massa Aksi Gemma Kefamenanu di Halaman Kantor DPRD Malaka
Massa Aksi Gemma Kefamenanu di Halaman Kantor DPRD Malaka /Cs/Vox Timor

VOX TIMOR - Sebanyak 24 Anggota DPRD Malaka tidak berada ditempat saat massa aksi mendatangi kantor DPRD.

Dari 25 orang anggota DPRD yang didaulatkan masyarakat Malaka untuk menduduki kursi di gedung DPRD pada Pileg 2019 kemarin dinilai tidak merespon baik terkait kehadiran massa aksi dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Malaka (Gemma) Kefamenanu.

Pasalnya, massa aksi sebelumnya sudah bersurat ke DPRD Malaka terkait kegiatan aksi damai hari ini (Selasa, 18 Oktober 2022), namun massa aksi hanya bertemu dengan salah satu anggota DPRD asal Fraksi Malaka Sejahtera, Marius Boko.

Baca Juga: Brigadir J Kaget Disuruh Berlutut, Ferdy Sambo kepada Bharada E: Woy, Kau Tembak

Massa aksi pun merasa kecewa atas sikap apatis yang dipertontonkan oleh para anggota DPRD. Massa aksi menilai DPRD Malaka tidak menghargai dan tidak mengindahkan surat yang telah di sampaikan sebelumnya. Hal ini disampaikan salah satu orator dalam orasinya di depan kantor DPRD Malaka, Selasa, 18 Oktober 2022.

Ketidakhadiran ke-24 anggota DPRD ini dikabarkan tidak diketahui apa alasannya sehingga hari ini tidak ada waktu untuk bertemu dengan massa aksi yang mana kehadiran mereka merupakan representasi dari rakyat Malaka untuk menyampaikan aspirasi terkait program pemerintah dan masalah-masalah sosial lainnya terkait kesejahteraan masyarakat Malaka.

Baca Juga: Irjen Pol Asadoma Kapolda NTT Ternyata Pernah Wakili Indonesia dalam Olimpiade Tinju XXII di Los Angeles

Kehadiran massa aksi dari Gemma Malaka ini membawa beberapa tuntutan dan masalah yang terjadi saat ini di kabupaten Malaka. Berikut beberapa poin yang disuarakan oleh Gemma Kefamenanu

1. Terkait bantuan dana seroja yang proses pemanfaatan kurang efektif dan efisien.
2. Minta Bupati Malaka untuk copot Kepala Pelaksana BPBD Malaka.
3. Program swasembada pangan dalam hal ini branding beras nona Malaka dan Kacang hijau (Forelakateu) yang realisasinya belum optimal dan belum diraskaan oleh masyarakat.
4. Terkait SK mutasi guru yang tidak berasas pada kajian yang komprehensif sehingga menimbulkan multitafsir.

Baca Juga: Bendungan Jebol, Petani Compang Ndejing Menjerit

Pantauan media, setelah bergantian berorasi di halaman kantor DPRD Malaka, massa aksi pun menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada Marius Boko, satu-satunya anggota DPRD yang hadir bertemu massa aksi dari Gemma Kefamenanu.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x