Kata Kalak Gabriel, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya menangani perumahan yang berususan dengan kementrian PUPR.
"Jadi untuk bantuan seroja silahkan masing-masing melalui dinas teknis mengusulkan ke kementerian Kelautan dan Perikanan, BNPB hanya menangani perumahan dengan PUPR dan Perumahan," jelas Kalak BPBD Gabriel.
Baca Juga: Kemensos RI Bantu Balita Lumpuh di Desa Bea Ngencung Matim
Lebih lanjut dia mengatakan agar dinas teknis harus menindaklanjuti, untuk kesehatan, pendidikan dan pertanian untuk mengusulkan ke kementerian masing-masing.
Kalak BPBD Malaka mengatakan terkait hal ini untuk dikonfirmasi ke Dinas Ketahanan Pangan yang membidangi kelautan dan perikanan. ***