VOX TIMOR - Mantan Penjabat (Pj) Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Pascalius Manek Lau abaikan surat pemberitahuan, Dinas PMD Malaka akan layangkan surat untuk kedua kalinya dan segera lapor Bupati Malaka.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa, 31 Mei 2022.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari dinas PMD Malaka yang diberitakan Vox Timor sebelumnya, mantan Pj Pascalius Manek Lau belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa (DD) Desa Babulu Tahun Anggaran (TA) 2021 dan tunggakan pekerjaan fisik pengadaan pipa air bersih TA 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp.86.000.000, serta beberapa aset Desa yang belum di alihkan ke penjabat Baru.
Mantan Pj Desa Babulu, Pascalius Manek Lau, beberapa kali dihubungi Vox Timor untuk menanyakan terkait surat pemberitahuan yang dilayangkan Dinas PMD, dirinya tidak merespon. Pesan yang dikirim lewat WhatsApp hanya di baca.
Terkait diabaikannya surat pemberitahuan itu, Kadis PMD Agus Nahak akan segera layangkan surat untuk yang kedua kalinya dan akan melaporkan kepada Bupati Malaka dalam waktu dekat.
Baca Juga: Proyek Pamsimas di Desa Babulu Bermasalah, Penjabat Desa Diduga Tilep Dana Desa
"Tidak ada respon dari penjabat Desa Babulu, kita akan Layangkan surat yang kedua dan lapor ke Bupati. Kemarin saya ke Kantor, tapi Bupati sudah berangkat ke Ende," pungkasnya.
Lantas, publik menilai bahwa mantan Pj Desa Babulu ini, dinilai meninggalkan catatan buruk di Desa Babulu, yang dipimpinnya sejak tahun 2020 lalu dan sedang mempertontonkan keboborakan kepada publik.