VOX TIMOR - Mantan Penjabat (Pj) Desa Saenama, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka-NTT yang juga saat ini sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Malaka, Brinsinya Elfrida Klau, diduga telah menghabiskan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bagai masyarakat terdampak Covid-19 Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.68.400.000.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak ketika dikonfirmasi Vox Timor di ruang kerjanya, Selasa, 31 Mei 2022, mengatakan sudah ada klarafikasi dari mantan Pj. Desa Saenama terkait dengan BLT untuk masyarakat terdampak Covid-19, selama dua bulan belum dibagikan kepada masyarakat penerima.
"Memang sudah ada klarafikasi di kantor PMD hanya belum ada penyelesaian," jelas Agus Nahak.
Baca Juga: BLT Belum Disalurkan, Dinas PMD Malaka Layangkan Surat Pemberitahuan Kepada PJ Desa Saenama
Dikatakan Agus Nahak, mantan Pj. dan bendahara Saenama masih berusaha untuk kembalikan, hanya untuk jangka waktu untuk pengembalian uang covid19 tidak ditentukan dan hari ini (red, Selasa, 31 Mei 2022) dinas PMD menunggu Pj Desa datang ke kantor untuk menandatangani surat pernyataan pengembalian.
"Kita juga meminta kesediaan menyanggupi beberapa hal dan cari uang su sulit kalau su habiskan", kata Agus Nahak.
Kadis PMD juga membenarkan ketika ditanyai apakah anggaran BLT DD Covid-19 sudah dihabiskan mantan Penjabat.
"Iya, sudah. Kami sudah ini, memang dibendahara atau apa kita tidak bisa buktikan karena bendahara bilang di kepala desa, kepala desa bilang di bendahara," jawab Agus Nahak.