VOX TIMOR - Sebanyak 13 CPNS Lapas Kelas III Lembata dididik dan dilatih untuk mengetahui lebih dalam mengenai teknis pemasyarakatan, pendidikan ini disebut orientasi tahap II yang dilaksanakan selama 6 hari dengan materi langsung di lapangan.
Hal ini disampaikan Kalapas Lembata Andreas Wisnu Saputro, Selasa 10 Mei 2022.
Dijelaskan, pada hari Senin 9 Mei 2022 para CPNS menerima materi dasar tentang tugas pokok seorang petugas pemasyarakatan yang dibawakan langsung oleh Kasubsi Kamtib Yusak Kolobani dengan mengambil tempat di aula Kapela Lapas Lembata.
Baca Juga: Jejak dan Jasa Putra NTT di Argentina, Dialah Pater Amans Laka SVD
Untuk hari kedua, Selasa 10 Mei 2022, peserta menerima materi serupa yang dibawakan oleh Kepala Regu Pengamanan (KARUPAM) II Yohan A.B Loe.
Baca Juga: Ira Ua dan Suaminya Randi Badjide Jadi Tersangka, Jekson Manafe Apresiasi Kinerja Polda NTT
Andreas Wisnu menyampaikan, para CPNS diberikan materi tentang tugas pokok seorang penjaga tahanan, meliputi teknik pengamanan yaitu teknik penggeledahan, strategi pencegahan dan penindakaan gangguan keamanan dan ketertiban serta pengenalan sarana dan prasarana pengamanan.