Bupati Malaka Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2021 Kepada DPRD

- 12 April 2022, 17:46 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak Serahkan LKPJ tahun 2021 kepada DPRD Malaka, Selasa, 12 April 2022
Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak Serahkan LKPJ tahun 2021 kepada DPRD Malaka, Selasa, 12 April 2022 /Kominfo Malaka

VOX TIMOR - Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak dan Louise Lucky Taolin, S.Sos menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Malaka, Selasa 12 April 2022. 

Penyerahan LKPJ tersebut diterima Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran, SH didampingi Wakil Ketua II, Hendrikus Fahik Taek, SH 

Sebelum menyerahkan LKPJ, Bupati Simon Nahak mengatakan laporan ini berdasarkan kegiatan yang dikerjakan dalam masa jabatan 1 tahun yang terangkum dalam program Sakti.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa 11 April 2022 Meninggalkan Duka, Perwira Polisi Meninggal

Bupati Malaka yang berprofesi Lawyers ini menambahkan, untuk mewujudkan program tersebut tentu butuh anggaran yang bersumber pada APBD Kabupaten Malaka. 

Baca Juga: Isu Perubahan Iklim Belum Sampai pada Level Implementasi Program oleh Pemerintah

Bupati merincikan, anggaran yang dirancang untuk tahun 2021 sebagai berikut pendapatan tahun tahun 2021 adalah Rp.893.243.696.574 dengan capaian realisasi Rp.863.572.596 bila dipresentasikan sama dengan 96,68% termasuk kategori sangat tinggi dalam indikator penilaian pengelolaan keuangan. 

Baca Juga: Alami Pendarahan Otak, Ade Armando Dipindah Ke Ruang HCU RS Siloam

Belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp.918.665.240.334 dengan penyerahan belanja Rp.794.942.751.462 atau 86,72% termasuk kategori sangat tinggi dalam indikator penilaian pengelolaan keuangan daerah. 

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: Diskominfomalaka


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x