VOX TIMOR - Aksi demonstrasi yang berlangsung di Istana Negara, pada Senin 11 April 2022 meninggalkan duka.
Aksi unjuk rasa 11 April 2022 terjadi bukan hanya di Jakarta, melainkan juga hampir di semua daerah di Indonesia, termasuk di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun dalam demonstrasi di Kendari, seorang perwira polisi dilaporkan meninggal dunia.
Baca Juga: Alami Pendarahan Otak, Ade Armando Dipindah Ke Ruang HCU RS Siloam
Perwira Pertama Detasemen Gegana Brimob Polda Sulawesi Tenggara Ipda Imam Agus Husein meninggal dunia saat bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
Peristiwa itu pun menuai beragam tanggapan di media sosial, termasuk salah satu unggahan yang mempertanyakan apakah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tidak akan mengutuk pelaku demonstrasi karena terdapat perwira polisi yang meninggal.
Baca Juga: Mahasiswa IKTL Latih Siswa SMA Negeri 1 Titehena Pecahkan Soal Matematika dengan Turbo Pascal
Unggahan tersebut disukai oleh lebih dari empat ribu pengguna lain di Twitter dan disebarkan ulang hingga lebih dari seribu kali dalam waktu kurang dari 24 jam.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut: “Beliau gugur dalam pengamanan demo di Kendari. Apakah @KomnasHAM mau mengutuk pelaku demo itu ? Atau untuk polisi tidak ada HAM ?”