Hal senada ditegaskan Ketua BPD Taaba, Petrus Seran. Katanya, dana BLT diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin ekstrem. Oleh karena itu, uang BLT yang diterima itu dipakai untuk membelikan barang kebutuhan pokok dalam keluarga, bukan untuk berjudi dan membeli minuman alkohol.
Sementara Kepala Desa Taaba, Ida Hoar Nahak mengatakan, Dana BLT yang disalurkan itu untuk jatah tiga bulan yakni Januari, Februari dan Maret. Jumlah uang yang diterima sebesar Rp 900 ribu.
Baca Juga: Serius Cegah Stunting, Pemkab Taliabu Terima Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting
Sejalan dengan Ketua BPD, Kades Ida Nahak menegaskan supaya masyarakat penerima BLT dapat memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Pasalnya, bantuan yang diberikan itu sudah ditentukan jumlahnya sehingga harus dimanfaat dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan dalam rumah tangga seperti membeli beras, susu untuk anak-anak atau obat untuk kesehatan.
Mengakhiri sambutan, Ida Nahak
mengharapkan agar masyarakat tetap semangat dan tekun menjalankan rutinitas baik sebagai petani, peternak, pengusaha, pegawai maupun profesi lainnya. Ia juga berharap masyarakat mendukung program kerja pemerintah desa dan ikut mengawasi pembangunan di desa secara bersama-sama.
Baca Juga: Berikut Program Prioritas Bupati Aliong Yang Berhasil Digenjot Dinas PUPR Taliabu
Perwakilan KPM BLT, Petrus Tae menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Bantuan langsung seperti ini sangat membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup. Ia berharap, bantuan semacam ini bisa dilanjutkan di tahun berikutnya.
Mewakili masyarakat penerima bantuan, Petrus berkomitmen untuk mengikuti arahan dari Kepala Desa, BPD dan Camat mengenai pemanfaatan dana bantuan secara baik dan benar.***