CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Besaran Gaji dan Tunjangannya

- 19 Januari 2023, 07:51 WIB
 Informasi CPNS dan PPPK Tahun 2022
Informasi CPNS dan PPPK Tahun 2022 /Koloase Vox Timor/

Baca Juga: 10 Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari, Salah Satunya Dapat Memperpanjang Usia

Tunjangan Umum

Tunjangan ini diberikan kepada PNS yang tak memiliki tunjangan jabatan struktural dan fungsional. Besaran tunjangan umum ini berkisar di angka:

Golongan I: Rp175 ribu

Golongan II: Rp180 ribu

Golongan III: Rp185 ribu

Golongan IV: Rp190 ribu

Demikian informasi besaran gaji dan tunjangan yang bakal diterima CPNS yang lulus seleksi.***

 

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x