Sebelumnya, penemuan tujuh janin dalam kotak makan di sebuah indekos menggegerkan warga Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Dua pelaku yakni Jumrianita Mangewa dan Salmon Panggau telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Makassar.
Satu pekan kemudian, penemuan bayi yang diduga hasil hubungan gelap terjadi di dua lokasi yakni Jalan Kotipa, Biringkanaya dan Toddopuli 10, Kecamatan Manggala, Makassar.
Pada 21 November, warga Jalan Balang Baru, Kecamatan Tamalate dan Jalan Juanda I, Kecamatan Tallo, Kota Makasaar digegerkan dengan penemuan mayat bayi.
Baca Juga: TERPOPULER; Baru 3 Hari Menikah Dengan Pria Asal Libya, Ratu Rizky Nabila Akui Sudah Cerai Lagi
Dua mayat bayi ditemukan dalam kondisi berbeda yakni dikuburkan dan hanyut bersama sampah.***