Dengan terbitnya SK ini maka Pokja AKI dan AKB tidak lagi terintegrasi ke dalam TPPS melainkan Pokja Penurunan AKI dan AKB berdiri sendiri.
Baca Juga: Suporter Qatar Sedih, Setelah Timnas Kebanggaannya Tertinggal 2 Gol
Namun, proses penyelesaian dokumen Road Map dan RAD Penurunan Stunting, AKI dan AKB tetap berproses hingga saat ini.***