Terancam Gugur! Bakal Calon Desa di Malaka Tidak Miliki Akte Nikah

- 21 November 2022, 13:52 WIB
Tahapan Pilkades Malaka
Tahapan Pilkades Malaka /Koloase VoxTimor/

Dia menyebut, bahwa calon kepala desa tersebut memiliki 1 anak. Akan tetapi tidak memiliki suami.

"Nah ini, panitia harus pahami baik baik satu syarat tersebut. Sebab hal ini ada dalam peraturan Bupati Malaka nomor 45 tahun 2022 tentang Pilkades serentak, salah satu poinnya adalah akte nikah," ungakap sumber VoxTimor.

Karena itu, dirinya berharap Panitia Pilkades Numponi dan Timsel di PMD untuk beri perhatikan khusus terkait akte nikah tersebut.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP Kasus Narkoba, Begini Respon Hotman Paris

Dia menegaskan Panitia dan Timsel harus mengikuti peraturan Bupati Malaka nomor 45 tahun 2022 tentang Pilkades serentak, salah satu poinnya adalah akte nikah.

"Harus mengikuti peraturan Bupati Malaka nomor 45 tahun 2022 tentang Pilkades," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Panitia Pilkades di Desa Numponi belum memberi komentar atau belum berhasil dikonfirmas.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah