Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP Kasus Narkoba, Begini Respon Hotman Paris

- 18 November 2022, 18:11 WIB
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea /Instagram @hotmanparisofficial

VOX TIMOR - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyatakan kliennya mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkannya.

Meski demikian, Irjen Teddy Minahasa mengklaim tidak ada kaitannya dengan barang bukti sabu kasus itu.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Dody dan tersangka Linda," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022 yang dikutip Voxtimor dari berbagai sumber.

Baca Juga: Wartawan Jadi Tersangka, Kapolres Manggarai Timur Diduga Tebang Pilih Kasus

Hotman Paris mengklaim barang bukti sabu dalam dalam kasus itu tidak ada kaitannya dengan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

"Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa, karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh," ujarnya.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, untuk menukar 5 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Baca Juga: Kapolres Manggarai Timur Akui Charles Marsoni Jadi Tersangka, Charles Marsoni Mengaku Tidak Puas

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x